PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Untuk meminimalisir peredaran narkotika, jajaran Polres Padang Sidempuan kembali melakukan penyisiran daerah rawan penyalahguna narkoba melalui program Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, Jumat (5/8/2022).
GKN kali ini menyasar rumah-rumah kontrakan dan warung kopi yang dicurigai sebagai tempat penyalahguna narkoba masing-masing rumah kontrakan dalam kondisi kosong, di Gg. H.Mahruhum Nasution Kelurahan Wek I Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan dan warung kopi di Jalan Dr.Payungan Kelurahan Tobat Kecamatan Padang Sidemouan Utara Kota Padang Sidempuan.
Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin Waka Polres Padang Sidempuan Kompol Dr. Muhammad Firdaus, SIK, MH, didampingi personil Polres Padang Sidempuan lainnya Kasat Resnarkoba AKP Samaillun Pulungan, SH, bersama personil Timsus Polres Padang Sidempuan.
Di lokasi pertama di rumah kontrakan dalam kondisi kosong, di Gg. H.Mahruhum Nasution Kelurahan Wek I Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan petugas gabungan dari Satfung Polres Padang Sidempuan langsung melakukan pemeriksaaani yang dicurigai dijadikan tempat penyalahguna, namun tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika.
Demikian juga di lokasi kedua warung kopi di Jalan Dr.Payungan Kelurahan Tobat Kecamatan Padang Sidemouan Utara Kota Padang Sidempuan, juga tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika.
Usai kegiatan GKN, Waka Polres Padang Sidempuan Kompol Dr. Muhammad Firdaus, SIK, MH, mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya guna meminimalisir peredaran dan penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan.
“Di dua lokasi yang yang kamin jadikan sasaran GKN, tidak ditemukan adanya barang bukti maupun bekas narkotika. Namun kegiatan GKN ini akan terus berlanjut dan dilakukan secara brkesinambungan, “ ujar Kompol Firdaus. (RI)