Banyumas - Realitasonline.id | Tertangkapnya tersangka teroris DE yang bekerja di PT KAI, dikabarkan ternyata beli senjata api (senpi) dari anggota polisi.
Dalam keterangan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi membenarkan adanya penjualan senjata api ilegal dari 3 tersangka dan dibeli oleh tersangka teroris.
Namun, 3 anggota tersebut dibantah olehnya, sudah kenal mengenal dan bekerja sama dengan tersangka DE tersebut.
Baca Juga: Manchester City vs Newcastle United: Julian Alvarez Jadi kunci kemenangan The Citizens
Dananjaya Erbaning (28) pegawai PT KAI, sebagai pembeli dari Bripka RK yang bertugas sebagai anggota personel Krimun Polda Metro Jaya.
Tidak hanya dia, selanjutnya nama Iptu MYS bekerja sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan Bripka SM, Renmim Samapta Polresta Cirebon.
Baca Juga: Apakah DNA Manusia sama dengan Orang Utan? Ini Fakta Uniknya
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," terang Hengki, dikutip dari tribunnews.com
Dikabarkan Bripka RP adalah anggota kepolisian yang menjual peluru sebanyak 1.500 butir ke tersangka DE.
Baca Juga: Ini Profil Julian Alvarez Sang Kunci Kemenangan Manchester City
Selain itu, Iptu MYS penjual senjata laras panjang ke DE.
Selanjutnya Bripka SM juga mendistribusikan peluru dan senjata api kepada tersangka DE secara komersial.
"Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki Haryadi. (MH)