Belawan - Realitasonline.id | Beginilah nasib tiga pria berinisial AA(37), DS (43) dan B (35) warga Medan Labuhan.
Ketiga pria terduga pemakai Narkoba ini diringkus Tim Gabungan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Selain itu pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa sejumlah bong, mancis dan plastik klip diduga berisi sabu -sabu.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional di Asahan Dibongkar Polda Sumut, 23 Kilogram Sabu Disita
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan Selasa (12/9/2023) memgatakan ketiga pria berikut barang bukti tersebut ditangkap.
Ketiganya ditangkap dari sebuah lokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Lorong Bunga Lingkungan 21 Kelurahan Pekan Labuhan oleh Tim Gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan Kepling (kepala lingkungan).
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah dan Kepling merupakan salah satu kunci dalam menjaga kamtibmas.
Baca Juga: Jumat Berkah: Sembako dan Air Bersih Disalurkan Polsek Delitua ke Panti Asuhan Al Wasliyah
Sehingga pemberantasan narkoba yang merupakan prioritas utama dapat terwujud dan perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Guna pengusutan lanjut, ketiga pria terduga pemakai narkoba tersebut, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(TM)