DPRD Medan Sebut Tidak Ada Revitalisasi Pusat Pasar Tapi Perawatan?

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 22:06 WIB
Ketua Komisi 3 DPRD Medan saat RDP dengan pedagang Pusat Pasar dan PUD Pasar. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Komisi 3 DPRD Medan saat RDP dengan pedagang Pusat Pasar dan PUD Pasar. (Realitasonline.id/Dokumen)

"Maka kita tadi mengeluarkan rekomendasi dan tadi diterima oleh Pemko Medan. Besok surat edaran yang kita mintakan akan dibagikan pihak PUD Pasar kepada pedagang," pungkas politisi Nasdem itu.

Sebelumnya dalam pertemuan itu para pedagang sangat resah karena adanya pernyataan pejabat Pemko Medan yang menyatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi.

"Kami menolak adanya wacana revitalisasi oleh Pemko Medan yang sudah beredar di berbagai media termasuk medsos," kata pedagang yang hadir.

"Jika ini dilakukan, maka belasan ribu warga akan kehilangan mata pencarian terutama para pekerja dan kami sebagai pedagang karena bangunan akan dirubuhkan," kata pedagang lagi.

Baca Juga: Berkas Tersangka Dalang Provokator Penyerangan Polisi Dilimpahkan ke Kejari Langkat

Guntur Limbong pedagang lainya mengatakan bila dilakukan revitalisasi akan timbul sebuah dampak yang luar biasa.

"Kami sekarang ketakutan dengan rencana itu, makanya sekarang kami berkemas-kemas. Karena bisa saja terjadi tragedi seperti dulu gedung mercu buana," ujar pedagang lainnya.

Kami sudah lihat masterplan yang dibuat di sana bakal dibangun hotel dan apartemen oleh pihak ketiga, sebutnya.

Dalam video itu pihak Dinas PMPTSP mengatakan Pusat Pasar akan dirombak. Jika itu dirombak, berapa ribu warga yang kehilangan pekerjaan. Di sana ada 10 ribu warga Medan yang mencari nafkah, kata pedagang lainya.

Baca Juga: Liga 2 Indonesia Musim 2022 2023: Persiraja Banda Aceh Targetkan Curi Poin dari PSMS Medan

Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain menyebut Pasar Pusat Pasar merupakan aset yang dipisahkan dari Pemko Medan. Pengelolaannya berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.

"Jadi begini, saat ini pembangunan itu masih perencanaan. Sementara teknisnya yang mengelola PUD Pasar. Lagian untuk perombakan melewati proses yang cukup panjang," kata Zulkarnain.

Sedangkan, Kadis PMTSP mengatakan video masterplan yang beredar merupakan bagian dari pekerjaan mereka saja. 

"Ini masih bagian dari bentuk kerja kami di Dinas PMPTSP. Bukan berarti adanya masterplan langsung mau dirombak, bukan begitu. Jika pun ada investor, kami juga harus melewati persetujuan dari berbagai pihak termasuk DPRD Medan. Jadi, jangan termakan berita hoaks dan terpancing omongan simpang siur," katanya.

Baca Juga: Manager PKS Kebun Sawit Seberang Bantah Buang Limbah ke Sungai, Warga Tetap Persoalkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X