Terkait Peluncuran Marketplace Kedan, DPRD Medan Bilang Begini!

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 15:18 WIB
Ilustrasi aktifitas marketplace Kedan yang mendapat tanggapan DPRD Medan. (Realitasonline.id)
Ilustrasi aktifitas marketplace Kedan yang mendapat tanggapan DPRD Medan. (Realitasonline.id)

Medan - Realitasonline.id| Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Medan meluncurkan marketplace Kedan (loka pasar kedai elektronik). Peluncuran ini mendapat tanggapan dari DPRD Medan.

Disebut Sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring kemarin, seharusnya setelah diluncurkan Pemko Medan melakukan sosialisasi marketplace tersebut kepada pelaku UMKM.

"Jangan sampai pelaku UMKM di Medan tidak tahu adanya marketplace Kedan itu yang dapat dimanfaatkan untuk memasarkan hasil produk mereka sendiri," kata Hendri.

Baca Juga: Aleix Espargaro Akui Sirkuit Buriram Grand Prix Thailand Sulit: Saya Sulit Bernafas!

Sebab, lanjut dia, marketplace Kedan ini untuk mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual.

"Berbusana kasual hasil produk UMKM setiap Selasa mulai November 2023," kata Hendri Duin.

Kemudian kebutuhan lain yang dikenakan oleh para ASN di lingkungan Pemkot Medan, seperti sepatu.

Baca Juga: AC Mobil Tak Dingin Padahal Sering Diservis, Apa Penyebabnya?

"Sepatu hitam ini yang dikenakan ASN ini kan diwajibkan untuk menggunakan produk UMKM Kota Medan diperoleh di marketplace Kedan," tambahnya lagi.

Anggota DPRD Medan ini pun menyebutkan bahwa Pemkot Medan melalui marketplace Kedan telah menampung pelaku UMKM sebanyak 1.010 unit.

Baca Juga: Siap siap notaslagia, Honda Supra Fit Hadir dengan Gaya Berkendara Ayah-Ayah Masa Lalu

Pelaku UMKM yang ditampung di marketplace ini di antaranya 207 unit di bidang fesyen, kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya dengan total 1.658 produk, jelas Hendri Duin.

"Jadi pelaku UMKM itu perlu diberi sosialiasi terutama tata cara penggunaannya, termasuk proses pemesanan dan pembayaran. Karena hal ini sangat penting mengembangkan usaha yang mereka miliki," ungkap dia. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X