Medan - Realitasonline.id | Direktur CV Berkah Keluarga Irwansyah Putra Nasution membantah sebuah berita di media online yang menyebut mobil tanki tinja dengan plat nomor polisi BK 8268 BT tidak layak beroperasi.
"Pemberitaan itu sangat tendensius, mobil kami sejak tahun 2021 sudah beroperasi dengan baik dan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi," tegas Irwansyah P Nasution kepada wartawan Senin (27/11/2023)
Irwansyah juga menjelaskan mobil tanki tinja miliknya berkapasitas ketebalan 6 mm plat besi, selain itu mobil tanki tinja miliknya tersebut sudah menggunakan pompa vakum dan blower.
"Tidak hanya itu, selang spiralnya aja panjang 100 m," ujar Irwansyah Nasution.
Irwansyah mengatakan mobil tanki tinja miliknya menggunakan mesin penyedot berukuran 4 inci dengan kekuatan besar buatan Negara Jerman.
Irwansyah juga mengungkapkan bahwa mobil tanki tinja miliknya melakukan penyedotan di tempat-tempat ibadah seperti masjid secara gratis.
"Untuk tempat-tempat ibadah contohnya Mesjid kita gratiskan penyedotan limbahnya," ungkap Irwansyah.
Di tempat terpisah Kepala Divisi (Kadiv) Operasi Pelayanan Air Limbah (OPAL) Iwan Hamsar Siregar mengatakan seluruh mobil tanki tinja dilakukan cek fisik setiap dua bulan.
"Setiap dua bulan sekali seluruh mobil tanki tinja kita lakukan cek fisik," ujar Iwan Hamsar. (PAY)