Medan - Realitasonline.id | Dalam rangka mencegah keterlambatan berangkat akibat pengalilah arus lalu lintas di sejumlah jalan di Kota Medan, KAI mengeluarkan himbauan kepada masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut), menghimbau masyarakat atau calon penumpang agar mengatur waktu keberangkatan menuju Stasiun Kereta Api Besar, Kota Medan,
Hal tersebut dlakukan oleh KAI guna mencegah parah calon penumpang agar tidak tertinggal Kereta Api.
Diketahui saat ini pemerintah kota Medan tengah melakukan pembangunan underpass simpang Jalan HM Yamin dan pembangunan overpass depan Stasiun Kereta Api Medan.
"Pengaturan waktu tersebut, guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api menuju Stasiun Medan, karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area stasiun," ujar Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut, Anwar Solikhin, Senin (11/12/2023)
Anwar berharap agar para calon menumpang untuk melakukan penyesuaian pengaturan akses masuk.
Para calon penumpang Kereta Api dapat masuk ke stasiun melalui Jalan Jawa atau pintu masuk Stasiun Bandara, drop off Titi Gantung dan drop off Tugu Kereta Api.
"Dengan pengaturan tersebut, diharapkan masyarakat yang menunju Stasiun Medan dapat menyesuaikan dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar dapat berangkat sesuai jadwal KA," jelas Anwar.
PT KAI Divisi Regional I Sumut menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi pengalihan arus lalu lintas dengan memperkirakan waktu keberangkatan menuju stasiun,
Dirinya mengatakan optimalnya para calon penumpang minimal 1 jam sebelum keberangkatan Kereta Api telah berada di stasiun sehingga tidak tertinggal.
Para calon penumpang dapat mengetahui informasi perjalanan Kereta Api melalui Contact Center KAI di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.