Audit Kasus Stunting, Pemko Medan Gelar Diseminasi Tahap 2

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 06:40 WIB
Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Medan - Realitasonline.id | Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) menggelar Diseminasi Tahap II Audit Kasus Stunting Tahun 2023, di Hotel Polonia Medan, Kamis (14/12/2023).

Kegiatan ini diharapkan menajamkan rekomendasi intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan sehingga penanganan stunting dapat terarah dan efektif.

Dalam kegiatan yang dihadiri tim pakar dan teknis audit kasus stunting, perwakilan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, perwakilan lurah, Wakil Wali Kota Aula Rachman selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Benny Iskandar mengatakan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga: Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Bus Trans Metro Deli

"Kegiatan harus berkesinambungan sehingga intervensi dapat segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar kasus tidak semakin memburuk atau perbaikan penanganan sehingga tidak terulang lagi di satu wilayah," ujarnya.

Audit kasus stunting, lanjutnya, diawali dengan pembentukan tim audit dan manajemen pendampingan, kemudian diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut.

Baca Juga: Makna Surah Ali Imran Ayat 26, Ustaz Hanan Attaki: Minta Perhatian Sama Allah Jangan Kepada Manusia

Benny memaparkan rangkai kegiatan audit kasus stunting diawali dengan rapat persiapan pada 26 September 2023 yang menetapkan lokus di Kecamatan Medan Sunggal dan jadwal validasi, verifikasi, dan diseminasi.

Pada 12 Oktober 2023, lanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi data ke Medan Sunggal.

Baca Juga: Kaum Milenial Wajib Tahu! Ustaz Hanan Attaki Bagikan Tips Sukses dan Tetap Eksis Ala Ulama

Jumlah sampel yang diaudit sebanyak 25 orang, terdiri atas 5 calon pengantin, 5 ibu hamil, 5 ibu menyusui, dan 10 anak baduta/balita.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Camat Medan Sunggal dan juga di rumah amak berisiko dan ibu hamil yang dikunjungi.

Selanjutnya, pada 1 Desember, tim pakar memaparkan masalah dan rencana tindak lanjut audit kasus stunting yang ditemui dari sampel kasus, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi rencana tindak lanjut kasus stunting Semester I.

Baca Juga: Vina Muliana Rekomendasikan 4 Pekerjaan untuk Ibu Rumah Tangga Tanpa Harus Keluar Rumah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X