Medan - Realitasonline.id | Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Sumut menyelenggarakan seleksi penerimaan anggota muda bertempat di Hotel Madani Jalan Sisingamangaraja No. 1 Medan, Sabtu (16/12/2023).
Dalam sambutannya, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, didampingi pengurus lainnya menyampaikan seleksi penerimaan anggota muda PWI merupakan penerimaan terakhir.
"Seleksi penerimaan anggota muda kali ini adalah yang terakhir. Jumlah anggota PWI saat ini sudah mencapai 800 orang, menunjukkan jumlah yang cukup besar. Untuk itu ke depan kita lebih menekankan pada peningkatan kualitas anggota dengan pelatihan dan pengujian," ujarnya.
Baca Juga: Viral! Penemuan Mayat di Unpri Medan yang Ternyata Cadaver, Apa itu?
Farianda juga menyampaikan untuk menjadi anggota PWI itu harus melalui proses dan bukan sekedar memiliki kartu anggota.
"Untuk menjadi anggota PWI itu harus melalui proses, seperti halnya saat ini. Ujian seleksi ini menunjukkan bahwa untuk menjadi anggota PWI itu tidak mudah. Bukan sekedar untuk mendapatkan kartu anggota. Proses Ini menjadikan setiap anggota yang diterima punya rasa memiliki (sense ogf belonging)," ucapnya.
Lanjutnya lagi, ada dua hal yang sangat ditekankan dan diperhatikan saat menjadi anggota PWI.
Baca Juga: Hadapi Sriwijaya FC, PSMS Bawa 22 Pemain ke Palembang
"Menjadi anggota PWI harus menghindari dua hal ini, yaitu yang pertama jangan pernah copy-paste berita orang lain," tegasnya.
Farianda menyebut wartawan yang mengcopy paste berita orang lain adalah plagiator.
"Jika ada mencopy paste berita orang lain berarti itu adalah plagiat. Hal ini yang tidak bisa dimaafkan," jelasnya.
Baca Juga: IKN Nusantara Tembus Pendanaan Hingga Rp 71 Triliun
Selanjutnya hal kedua yang perlu dilakukan adalah tetap berpegang pada kode etik jurnalistik (KEJ) UU Pers No. 40 tahun 1999.
"Profesional itu baik, namun wartawan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Wartawan harus beretika," tandasnya.