Merima LHP BPK RI, Pj Gubernur Sumut : Secepatnya Pemprov Sumut Segera Menindaklanjutinya

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 22:04 WIB
Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani berita acara penerimaan LHP BPK RI di Auditorium Kantor BPK Perwakilan RI Sumut, (Realitasonline.id/Dok)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani berita acara penerimaan LHP BPK RI di Auditorium Kantor BPK Perwakilan RI Sumut, (Realitasonline.id/Dok)

Medan - Realitasonline.id | Pj Gubernur Sumut Hassanudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan bagi Pemprov Sumut sangat penting menjadi bahan menyusun berbagai program.

"Pemprov Sumut segera menindaklanjuti LHP tersebut secepatnya. Bagi Pemprov Sumut, hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini, pada waktu yang tepat, mengingat tahun 2024 sudah di depan mata,” kata Hassanudin pada Penyerahan LHP BPK RI di Auditorium Kantor BPK Perwakilan RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Hassanudin juga mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan instrumen dalam memperkuat akuntabilitas, tata kelola dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang efektif, efesien dan akuntabel.

Pemeriksaan ini juga digunakan untuk melihat sejauh mana ketaatan terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketaatan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

Baca Juga: Suka Menyendiri Bukan Introvert atau Ambivert, Kenali Gangguan Seperti Ini

“Sekali lagi, kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut sebagai usaha, tindakan, dan kegiatan untuk memastikan pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah tercapai,” kata Hassanudin.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan BPK RI, di antaranya pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, efektivitas penyelenggaraan jalan, efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, serta kepatuhan belanja infrastruktur jalan dan lainnya.

Pemprov Sumut telah berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan program pembangunan beberapa fokus pemeriksaan tersebut. Di antaranya peningkatan jalan dari tahun ke tahun. Saat ini dari 3.005,65 km panjang jalan provinsi, ada kurang lebih sekitar 80,57% jalan kondisi mantap.

Baca Juga: Analis Pasar Meramalkan Harga Emas Antam Tumbuh 10% Tahun 2024

Hassanudin menyebutkan, merencanakan pengaturan jalan, pembinaan jalan, pengawasan jalan, keselamatan penggunaan jalan dan bagaimana dapat menghubungkan jalan-jalan provinsi terkoneksi dengan aksebilitas yang ada dan ke sentra-sentra produksi, sehingga pembangunan jalan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. “Inilah yang disebut pembangunan jalan yang berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

Mengenai pengelolaan pajak daerah, Hassanudin mengatakan, perlunya disusun rencana pengelolaan pajak daerah. Mulai dari penetapan target dengan menggunakan data dan alat analisis yang tepat, hingga metode pemungutan yang tepat. Selain itu perlu membangun sistem pengelolaan pajak yang handal sehingga potensi penerimaan daerah dapat diterima secara optimal.

Baca Juga: Punya Sifat Bohong !! Inilah Caranya Agar Berhenti Berbohong.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Pemprov Sumut dalam peningkatan pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penyelenggaraan jalan, pemanfaatan KEK Sei Mangkei dan kepatuhan belanja infrastruktur jalan.

“Kita apresiasi juga adanya kerja sama yang baik dan hubungan yang baik antara Pemprov Sumut dan BPK RI, sehingga menghasilkan laporan pemeriksaan ini, kita harapkan untuk segera ditindaklanjuti selambatnya 60 hari sejak diterima,” kata Eydu.

Baca Juga: 7 Tanda Kalau Kamu Memang Murni Seorang Kepribadian Ekstrovert

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X