Akibat Kesalahan Petugas KPPS, TPS 005 Kelurahan Titikuning Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 14:02 WIB
Pemilih mendaftarkan dirinya untuk pemungutan suara ulang di TPS 005 Kelurahan Titikuning Medan, Rabu (21/2/2024).
Pemilih mendaftarkan dirinya untuk pemungutan suara ulang di TPS 005 Kelurahan Titikuning Medan, Rabu (21/2/2024).

Realitasonline.id - Medan | TPS 005 Kelurahan Titikuning Medan melakukan pemungutan suara ulang di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Medan, Rabu (21/2/2024).

Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya laporan 16 pemilih yang tidak menunjukkan undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbolehkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencoblos.

"Pemungutan ulang dilakukakan karena adanya laporan terjadi kesalahan petugas KPPS saat pencoblosan, Rabu (14/2/2024) lalu. Sebanyak 16 pemilih tanpa menunjukkkan identitas KTP diperbolehkan mencoblos," ujar Darmadi, petugas Bawaslu dari Kelurahan Titikuning sambil.menyebut kesalahan tersebut melanggar undang-undang Bawaslu No. 25 Tahun 2018.

Baca Juga: BARATA Optimis Sekretaris DPW PAN Sumut Hendra Cipta Diprediksi Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Sumut

Selanjutnya Darmadi menyebut pemungutan suara ulang dilakukan terhadap 120 pemilih yang diundang.

"Dari 211 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 ini, sebanyak 120 pemilih diundang untuk mencoblos kembali," sebutnya sembari menyebut pencoblosan dilakukan hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Prioritaskan kesehatan Personil Pam Pemilu, Dokkes Polres Batubara Berikan Layanan Kesehatan

Tampak di lokasi, pemilih satu per satu datang mendaftar ke petugas KPPS untuk mencoblos ulang dengan menunjukkan undangan dan KTP.

Hingga berita ini diturunkan, terlihat baru 53 pemilih yang datang mendaftar dan melakukan pencoblosan surat suara.

Baca Juga: Percepatan Pengembangan Kawasan Danau Toba, BPODT Gandeng Jurnalis Jaring Investor

Gabungan TNI/Polri tampak berada di lokasi pemungutan suara ulang untuk melakukuan pengamanan.

"Personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan pemungutan suara ulang di TPS 005 ini. Jadi sifatnya hanya untuk pengamanan," pungkas Kapolsek Delitua, Kompol Dedi Dharma. (TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X