Terima Ranperda Perlindungan UMKM, Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Medan Singgung soal Kesadaaran Membayar Pajak dan Retribusi

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 15:54 WIB
Juru bicara Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Medan Erwin Siahaan saat menyampaikan pendapat akhir pada paripurna Ranperda Perlindungan UMKM. (Realitasonline.id/Dokumen)
Juru bicara Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Medan Erwin Siahaan saat menyampaikan pendapat akhir pada paripurna Ranperda Perlindungan UMKM. (Realitasonline.id/Dokumen)

Di akhir pendapatnya, Fraksi Hanura PSI PPP menyetujui dan menerima Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembanan UMKM untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X