Anggota DPRD Medan Dame Hutagalung: Hanya Tunjukkan KTP, Warga Tetap Bisa Berobat Meski Menunggak BPJS Kesehatan

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 09:29 WIB
Anggota DPRD Medan Dame Hutagalung pastikan masyarakat bisa berobat meski menunggak. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota DPRD Medan Dame Hutagalung pastikan masyarakat bisa berobat meski menunggak. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Mobil Satu Ini Digadang-gadang Lebih Irit Untuk Kalangan MPV Lainnya, Begini Teknologi Canggihnya, Kalahkan Alphard Vellfire dan Lexus

Menurut Dame Hutagalung, persoalannya saat ini bahwa masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat.

Terkait KTP bisa dipakai berobat rawat inap apabila masih menunggak iuran BPJS Kesehatan, Dame Hutagalung memastikan bahwa hanya dengan menunjukkan KTP warga bisa berobat ke rumah sakit manapun yang bekerjasama dengan piha BPJS Kesehatan dan Pemkot Medan.

Tanpa harus melunasi iuran BPJS Kesehatan, masyarakat dapat berobat rawat inap. Akan tetapi dengan catatan yakni harus masuk melalui ruang IGD dulu, kata Dame Hutagalung.

Di sisi lain masyarakat harus paham juga bahwa iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak itu tidak hilang dan teta wajib dibayar ke depannya, tuturnya lagi.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, Dame Hutagalung meminta warga tetap mengurus Adminduk nya dan rutin membayar iuran BPJS Keehatan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X