4 Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kompak Diundang Rapat Anggaran Mangkir, DPRD Medan: Ada Apa Apa Ada?

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 10:11 WIB
Anggota Komisi 4 DPRD Medaan Harris Kelana Damanik. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota Komisi 4 DPRD Medaan Harris Kelana Damanik. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Kekhawatiran DPRD Medan terkait Progres Revitalisasi Stadion Teladan, Ini Kata Legislator Dedy Aksyari Nasution

"Kami sangat kecewa apalagi Kepala Dinas SDABMBK Medan sudah dua kali tidak hadir," sebutnya lagi.

Padahal, kata Ketua Komisi 4, mereka butuh keterangan langsung dari Kadis.

Selain itu Harris bersama anggota Komisi 4 lainnya seperti Daniel Pinem, Renville Napitupulu, dan Dedy Aksyari Nasution cukup kecewa atas ketidakhadiran pimpinan 4 OPD Pemko Medan yang hanya mengirimkan perwakilan untuk menghadiri rapat evaluasi triwulan I di bulan April 2024 tersebut.

Adanya kode internal yang melarang pers meliput di kegiatan rapat evaluasi pembahasan penggunaan Anggaran TA 2024 di Komisi 4, Harris mengatakan bahwa dia tidak mengetahui hal itu.

"Saya tidak tahu jika rapat dengar pendapat itu internal," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Apresiasi Gerak Cepat Polsek Medan Barat, 5 Jam usai Kejadian Pelaku Pembunuhan Rani Sitompul Dibekuk

Dia menerangkan lagi, dirinya sempat mempertanyakan kepada staff Komisi 4 bernama Erni terkait larangan terhadap wartawan untuk meliput.

Namun, staff komisi 4 DPRD Medan Erni yang mengatakan jika rapat bersama OPD adalah internal.

“Bahkan saya, selama memimpin rapat selalu mengundang rekan media untuk meliput RDP. Jadi saya mengatakan kepada staff Komisi 4, karena media tidak kelihatan, namun staff komisi 4 bernama Erni menyebut jika kegiatan hari ini rapat internal,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas resmi sehari-hari di gedung DPRD Kota Medan kecewa.

Pasalnya, mereka tidak diizinkan oleh staf Komisi 4 meliput rapat evaluasi penggunaan anggaran Triwulan I tahun 2024 terhadap dinas yang menjadi kounterpart Komisi 4 dengan alasan rapat internal. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X