Pemotongan Anggaran Dinsos, Kalangan DPRD SU Berang dan Ingatkan TAPD Pemprovsu: Tidak Ada Emergency

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 16:07 WIB
anggota Banggar DPRD Sumut Hendro Susanto dari FPKS (kiri), Ziera Salim Ritonga dari PKB diFraksi Nusantara (tengah) dan H Yahdi Khoir  dari FPAN (kanan) (Realitasonline.id/mis)
anggota Banggar DPRD Sumut Hendro Susanto dari FPKS (kiri), Ziera Salim Ritonga dari PKB diFraksi Nusantara (tengah) dan H Yahdi Khoir dari FPAN (kanan) (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Terjadinya pemotongan atau rasionalisasi terhadap anggaran Dinsos (Dinas sosial) Provsu dilakukan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menimbulkan reaksi keras dari kalangan anggota DPRD Sumut.

Pasalnya, selain tidak ada alasan untuk memotong, juga terlalu dini melakukan pemangkasan anggaran, yang baru berjalan 3 bulan atau triwulan I, setelah disahkannya APBD murni 2024, tercatat diproyeksikan pendapatan sebesar Rp14,473 triliun lebih.

Apalagi disebut-sebut pemotongan anggaran Dinsos mencapai Rp 10 milyar diperuntukkan untuk kepentingan kemanusiaan dan warga panti-panti sosial dan panti binaan, membuat sejumlah anggota dewan 'berang' menuding Pemprovsu melalui TAPD tidak peka terhadap kesulitan warga panti sosial dan binaan di Sumut.

Baca Juga: 4 Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kompak Diundang Rapat Anggaran Mangkir, DPRD Medan: Ada Apa Apa Ada?

Misalnya Hendro Susanto salah satu anggota Banggar (Badan anggaran) DPRD Sumut membenarkan sejumlah anggota banggar menolak pemangkasan atau pemotongan anggaran di dinsos, bahkan pihaknya sendiri keberatan terhadap cara TAPD memangkas anggaran dinsos.

"Dan yang kita sayangkan, pihak Pemprov dalam hal ini TAPD sudah melakukan pemotongan di triwulan I, diawal tahun anggaran 2024. Anggaran di dinsos itu untuk warga panti binaan, untuk tanggal darurat jika ada bencana, dan kemanusiaan. Jadi tidak ada alasan memotong anggaran dinsos," tegas anggota dari FPKS ini.

Hal senada juga dinyatakan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan menegaskan, anggaran dinas tidak bisa dipotong, karena selain tidak ada yang emergency (situasi darurat), seperti ketika terjadinya Covid-19, juga tidak instruksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Jangan Panik Ketika Anda Memiliki Anggaran Terbatas Untuk Memiliki Sebuah Mobil Bekas: Berikut Pilihan Menarik Yang Perlu Dipertimbangkan, Simak Yuk..

Menurutnya, anggaran yang masih berjalan tidak boleh digeser-geser atau dipotong, karena selain tidak ada yang emergency maupun surat perintah dari Mendagri. "Jadi apa alasannya TAPD melakukan pemotongan. Laksanaan saja anggaran yang sudah dialokasikan, terlalu dini menggeser-geser anggaran dan ujuk-ujuk mau memotong anggaran," ujarnya.

Zeira yang juga anggota Banggar ini peringatkan TAPD atau Pemprovsu agar tidak melakukan pemotongan, memangkas anggaran yang sudah disahkan dalam RAPBD 2024, karena tidak ada hal yang emergency . Jika dilakukan pemotongan anggaran dinas-dinas patut dipertanyakan."Ada apa dengan TAPD," tegasnya.

Karena, lanjut politisi dari PKB ini, tahun anggaran masih berjalan dan serapan anggaran belum diketahui berapa persen sudah dilaksanakan dan target pendapatan yang sudah dicapai juga belum diketahui, Pada APBD 2024 diestimasikan jumlah anggaran yang akan dibelanjakan dan berapa pendapatan yang diperoleh sesuai ditargetkan.

Baca Juga: Pelatda PON Sumut tak Maksimal karena Anggaran Minim, KONI: Tak Bisa Masuk 5 Besar

"Belanja dan pendapatan sudah dianggarkan dan sudah dibahas bersama, sebelum diketok sudah ditanya apakah akan tercapai target. Mereka bilang bisa tercapai dari PKB dan sumber pendapat lainnya, tapi belum memasuki pebahasan P-APBD sudah dilakukan pemotongan. Kalau mereka melakukan pemotongan karena pendapatan tidak memenuhi target, berarti mereka tidak mampu kelola APBD, apa saja kerja mereka," tadasnya.

Kalaupun terjadi perubahan pada anggaran belanja di OPD selaku pelaksana anggaran, akan muncul pada pembahasan di-PAPBD 2024, yang pembahasannya dibulan Juni-Juli sesuai Permendagri. Jadi, saat ini masih bulan April masih berjalan pelaksanaan anggaran APBD 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X