Realitasonline.id - Kutalimbaru | Belakangan ini aksi penarikan mobil di tengah jalan dilakukan sejumlah pria dan diduga melibatkan oknum Kepolisian marak di Medan.
Teranyar, upaya penarikan mobil Daihatsu Sigra silver BK 1312 AYA di Jalan Gatot Subroto Medan, beberapa waktu lalu.
Aksi sejumlah pria yang disebut- sebut juga melibatkan beberapa oknum polisi sempat viral di media sosial tiktok.
Sebelumnya juga dialami salah seorang pemilik mobil Mitsubishi Pajero sport, warga Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang merupakan donatur salah satu mesjid di Kecamatan Lubuk Pakam.
Mobilnya dihadang saat melintas di Jalan S Parman depan rumah makan Koki Sunda Medan.
Informasi diperoleh menyebutkan, mobil-mobil yang dituding menunggak kredit tersebut, kemudian digiring ke Polsek Medan Baru.
Saat hendak ditebus, pemiliknya juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 5 juta kepada oknum Kepolisian yang ikut melakukan penarikan di tengah jalan, jika hendak keluar dari Mapolsek.
Parahnya lagi mobil yang digunakan sejumlah pria tersebut Toyota Calya hitam BK 1305 JJ diduga menggunakan plat polisi palsu.
Sebab setelah ditelusuri plat BK 1305 JJ, merupakan plat mobil Jeep warga hijau tua metalik Tahun 1997 tercatat atas nama Suzanna Agustina Sinaga, beralamat di Jalan Kemiri Kelurahan Sudirejo II Medan.
Menurut keterangan Manalu salah satu pria yang berusaha melakukan penarikan mobil Mitsubishi Pajero Sport, bahwa mereka bicara baik-baik dengan pemilik mobil.
Baca Juga: Honda Ingatkan Soal Penarikan Kembali Sejumlah Model Mobilnya di Indonesia, Mobil Kamu Termasuk?
Disebutkannya juga oknum polisi yang datang ke lokasi bukan dipanggilnya melainkan singgah karena dilihat ramai-ramai.