Realitasonlime.id - Medan | Satlantas Polrestabes Medan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang berurusan di Kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) yang berada di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Bagi pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Satlantas Polrestabes Medan akan mendapatkan pelayanan prima karena semua personel siap melayani dan memberikan informasi. Sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.
Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan. Bahkan, para pemohon SIM juga memanfaatkan Pusat Pelayanan Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM.
Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Satlantas, tempat permainan anak-ana balita serta minuman air mineral. Bahkan ada juga Ruang Ibu Menyusui.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba kepada wartawan mengatakan Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM dalam proses dan mekanisme. Sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Satlantas.
"Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM. Sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan," jelas Kasat Lantas, Kamis (23/5/2024).
Kompol Andika menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan. Sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.