Realitasonline.id - Medan | Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bank Sumut berlanjut di DPRD Sumut. Komisi C menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus belum dikembalikannya agunan debitur Bank Sumut, Tianas Situmorang, Rabu (5/6/2024) sore. Diketahui seperti viralnya kasus ini, pihak Tianas telah melunasi utang almarhum mantan suaminya.
Adapun RDP tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Sumut Komisi C, Tianas Situmorang bersama anak-anaknya didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Bank Indonesia (BI) dan perwailan dari Bank Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, penasehat hukum Tianas, Poltak Silitonga menjelaskan kronologi kasus yang dialami kliennya mulai dari peminjaman hingga pelunasan utang di Bank Sumut.
"Bank Sumut telah melakukan penipuan terhadap klien kami, Tianas Situmorang dengan tidak memberikan agunan pinjaman uang Rp1 miliar setelah melunasi pinjaman pada Desember 2022," jelas Poltak sambil menunjuk bukti surat-surat yang dikeluarkan Bank Sumut.
Poltak menuding pihak Bank Sumut sengaja menahan agunan dengan alasan adanya permasalahan dalam keluarga yang disampaikan sekretaris Bank Sumut beberaa waktu lalu.
"Permasalahan keluarga yang mana? tanya Poltak heran sembari menyebut dalam surat perjanjian dan surat notaris menyebut jika utang Thomas Panggabean lunas maka ahli waris yang menerima agunan adalah Tianas Hutagalung.
Selanjutnya Poltak meminta pejabat di Bank Sumut diganti karena memberi janji-janji palsu tidak mengembalikan agunan berupa 9 surat tanah kebun sawit seluas lebih kurang 17 hektar.
Usai Poltak Silitonga memberikan penjelasan, selanjutnya pimpinan RDP Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dari Fraksi PDIP memberikan kesempatan kepada perwakilan dari OJK untuk menanggapi permasalahan tersebut dan dijawab telah meminta berkas kelengkapan konsumen yang dimaksud untuk dilengkapi hingga batas waktu pada tanggal 11 Juni 2024.
Sementara itu, perwakilan BI mengatakan belum mengetahui permasalahan yang ada sehingga membuat pertanyaan besar dari pimpinan rapat mengapa kasus yang sudah lama dan viral menyebut tidak mengetahui.