Realitasonline.id| MEDAN - Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyerahkan asuransi nelayan dan meluncurkan Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (NEMBUSH).
Dua program ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Sumut.
Pemprov Sumut tahun 2024 mengalokasikan dana APBD untuk asuransi nelayan sebanyak 6.000 orang yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Sejak 2011, menurut Pj Gubernur, Pemprov Sumut telah memberikan asuransi kepada 64.557 orang nelayan. Sementara di Sumut ada sekitar 143.250 orang nelayan.
Nelayan adalah profesi yang sangat berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menangkap ikan di laut, kata Hassanudin.
Risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya, kata Pj Gubernur Sumut saat peluncuran Program NEMBUSH di Kantor Gubernur, Senin (3/6/2024).
Kata Pj Gubernur, nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa yang harus diperhatikan.
Baca Juga: TP PKK Siantar Berharap Ulang Prestasi Juarai Kategori Tertib Administrasi
Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan ketika melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan, sebutnya.
“Keseluruhan nelayan ini beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan,” ujarnya.
Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan.
Adapun fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.