“Saya berharappara operator secepatnya menyelesaikan BAP Emis 4.0 sebelum batas akhir penyelesaian yang telah ditentukan, yaitu 31 Juni 2024. Operator yang cepat menyelesaikan BAP Emis 4.0 akan diberikan penghargaan. Kemenag Kab/Kota juga diminta untuk mengontrol pemutakhiran data ini pada satuan pendidikan di daerah masing-masing," tambahnya.
Dalam kesempatan ini Ahmad Qosbi menegaskan arti pentingnya keberadaan operator di Kementerian Agama.
Dia mengingatkan kepada para Kepala Madrasah dan para Kakan Kemenag Kab/Kota untuk memperhatikan operatornya untuk diberikan nilai lebih, diberikan penghargaan, dan diberikan support.
Baca Juga: Porkot Medan ke XIV Digelar Mulai Besok, Inilah 23 Cabor yang Dipertandingkan
Dalam pendataan Emis 4.0, katanya, selama 3 tahun terakhir Provinsi Sumatera Utara senantiasa meraih prestasi, antara lain:
1. Peringkat I Tingkat Nasional capaian pemutakhiran data Emis semester ganjil Tahun 2021-2022 dengan presentase BAP sebanyak 93,65%
2. Penyelesaian BAP Emis semester ganjil tahun 2022, 2023 dengan presentase 100%
3. Runner Up I User Champion Emis Provinsi Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023
4. Runner Up I User Champion Emis Provinsi Teladan Tingkat Kab/Kota Tahun 2023
5. Runner Up I User Champion Emis Madrasah Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023.(IW)