Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan Awal Juli 2024, Seluruh Kendaraan ASN Pemko Medan Wajib Gunakan Stiker

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:04 WIB
Pembayaran Parkir Segera Terapkan Sistem Cashless,
Pembayaran Parkir Segera Terapkan Sistem Cashless,

 

Baca Juga: Jadi Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Hasil Muswilub Parapat, Ijeck Bakal Gercep Kerahkan Persiapan Hadapi Pilkada 2024

Oleh sebab itu, sambung Iswar, semua pemilik kendaraan yang menjadi pengguna jasa parkir di Kota Medan diwajibkan untuk membeli dan menempelkan stiker parkir berlangganan di kendaraannya. Sebab selain dapat meringankan biaya parkir masyarakat dan meningkatkan pelayanan jasa parkir, kebijakan tersebut juga akan meningkatkan PAD secara signifikan.

"Tidak ada alasan untuk tidak menggunakan stiker parkir berlangganan tersebut, sebab hal ini justru sangat menguntungkan masyarakat. Apalagi nantinya, setiap kendaraan yang tidak menggunakan stiker parkir berlangganan tidak akan kita izinkan parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Mari kita sukseskan parkir berlangganan untuk sistem layanan parkir Kota Medan yang lebih baik," pungkasnya.

 

 

Seperti diketahui, Pemko Medan akan menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024. Adapun besaran tarif retribusi parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000/Tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000/Tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000/Tahun untuk kendaraan jenis truk/bus.

Setelah membayar retribusi parkir berlangganan tersebut, maka kendaraan yang didaftarkan akan ditempelkan stiker khusus parkir berlangganan. Kendaraan tersebut pun tidak perlu lagi membayar retribusi parkir pada setiap lokasi parkir tepi jalan di seluruh ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X