Gelar Sertijab, Ketua TP PPK Percut Seituan Lantik Ketua Desa Amplas dan Sei Rotan

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 16:50 WIB
Gelar Sertijab, Ketua TP PPK Percut Seituan Lantik Ketua Desa Amplas dan Sei Rotan
Gelar Sertijab, Ketua TP PPK Percut Seituan Lantik Ketua Desa Amplas dan Sei Rotan

 

Realitasonline.id - Deli Serdang | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Percut Sei Tuan Yunita A. Fitriyan Syukri melakukan serah terima (Sertijab) dengan melantik Ketua TP PKK Desa Sei Rotan dan Desa Amplas sekaligus.

Sertijab dan pelantikan kedua Ketua TP PKK ini berkaitan, pertama, bagi Desa Amplas karena telah berlakunya Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang masa tugas Kepala Desa. Dimana masa tugas Kepala Desa (Kades) Amplas yang dijabat Edi Purwanto diperpanjang sampai dua tahun kedepan.

Edi Purwanto telah menjabat sebagai Kepala Desa Amplas sepanjang tiga periode dan berakhir Februari 2024 lalu. Menyusul tongkat pimpinan di Desa Amplas di jabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Adi Siswanto. Namun karena mengikuti regulasi UU Desa yang baru tersebut, sehingga ada penambahan masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya masih tersisa waktu 2 tahun lagi bagi Edi Purwanto untuk menjabat kembali.

 

Baca Juga: Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi Beri Kuliah Umum Strategi Leadership Transformasi Digital, Ternyata Begini Konsep C+I+H-SI

Kedua, bagi Desa Sei Rotan, yang mana Kades sebelumnya Suwandi MS meninggal dunia. Dan saat ini dijabat oleh Penjabat Kades Suwarman. Kedua kaitan inilah sebagai dasar pelaksanaan Sertijab untuk melantik kedua Ketua TP PKK di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Disamping itu, pelantikan dan sertijab dilakukan berdasar Keputusan Bupati Deli Serdang tanggal 5 Juni tahun 2024 tentang Pengambilan Sumpah/Janji dan Pengukuhan kembali Kepala Desa periode 2018-2024. Dan Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta regulasi terkait lainnya

Pantauan Realitasonline.id, dilakukan gelar Sertijab dan pelantikan Ketua TP PKK dari kedua Desa oleh istri Camat Percut Sei Tuan Yunita A.Fitriyan Syukri di Aula Desa Sei Rotan, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Polisi Seleidiki Sebab Mobil Polantas Hancur Kecelakaan di Simpang Juanda Medan

Ketua TP PKK Desa Ampas yang lama Desi Adi Siswanto digantikan oleh Rosmadewi Edi Purwanto, sedangkan untuk Desa Sei Rotan Ketua yang lama Erri Mazelli Suwandi MS digantikan oleh Ngatmini Suwarman.

Ketua TP PKK Percut Sei Tuan Yunita dalam amanatnya mengapresiasi atas jasa-jasa Ketua TP PKK yang lama terutama kepada Erri Mazelli atas dedikasinya selama ini bagi kemajuan Desa Sei Rotan dan Kecamatan Percut Sei Tuan umumnya.

"Terimakasih kepada Ketua lama terutama kepada Bu Erri Mazelli selaku Ketua TP PKK Sei Rotan. Semoga atas jasa-jasa membangun desa dan ikut mendukung suami sebagai Kepala Desa dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat diterima Allah SWT", ujar Yunita.

Kepada Ketua yang baru dilantik, Yunita meminta agar bisa menjalankan tugas-tugasnya termasuk membantu tugas suami serta selalu memanfaatkan kelompok koordinasi dengan TP PKK se Kecamatan Percut Sei Tuan.

Yunita bilang, setiap bulan kelompok TP PKK Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan kegiatan arisan dengan tempat yang berpindah di 18 desa dan 2 Kelurahan, dari satu desa ke desa yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X