Begini Cara Pemko Medan Naikkan PAD, Bupati Tanah Datar Tertarik untuk Belajar

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 13:26 WIB
Bupati Tanah Datar kunjungi Pemko Medan, tertarik dengan peningkatan PAD Kota Medan, Selasa (9/7/2024). (Realitasonline.id/Dok)
Bupati Tanah Datar kunjungi Pemko Medan, tertarik dengan peningkatan PAD Kota Medan, Selasa (9/7/2024). (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Jukir di Medan Masih Kutip Uang Parkir ke Warga yang Sudah Pasang Stiker, Kadishub Iswar Lubis: Laporkan ke Kami!

Keterlibatan unsur Forkopimda Kota Medan dikatakan Aulia Rachman juga sangat berpengaruh terhadap meningkatnya PAD Kota Medan.

Tidak jarang dalam melakukan penagihan pajak, Pemko Medan didampingi oleh aparatur dari unsur Forkopimda.

"Jadi kita sangat kompak di sini dengan Forkopimda kita, karena kunci kita dalam mencapai lima program prioritas adalah kekompakan dan PAD yang kuat," pungkas Aulia Rachman seraya mengatakan APBD Kota Medan TA 2024 sebesar Rp8 triliun lebih.

Sebelumnya Bupati Tanah Datar Eka Putra menjelaskan tujuan kunjungan kerja ini untuk mengetahui kiat-kiat yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sukses meningkatkan PAD, padahal wilayah Kota Medan tidak terlampau luas.

"Dengan waktu yang singkat ini kami ingin mempelajari bagaimana Pak Bobby bisa meningkatkan PAD kota Medan, kami sangat berterimakasih apabila bisa mempelajarinya," kata Eka Putra.

Selain menyampaikan tujuan kunjungan kerja tersebut, Eka Putra menceritakan kondisi dari Kabupaten Tanah Datar yang merupakan salah satu Kabupaten tujuan wisata di Sumatera Barat.

Pertemuan yang berlangsung dengan hangat ini kemudian diakhiri dengan berfoto bersama dan saling bertukar cinderamata.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X