Realitasonline.id - Medan | Anggota DPRD Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak tampak menyindir Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution terkait kebijakan Perwal terkait parkir berlangganan yang sedang marak dibicarakan.
Anggota Komisi IV ini melayangkan sindirannya tersebut saat menjawab orasi para jukir di depan kantor DPRD Medan, Senin (29/7/2024).
"Kenapa pemerintah kota Medan tidak kasihan dengan rakyatnya. Begitu sulit rakyat sekarang mencari uang. Kalau PAD kita paksakan, (mungkin) ya bisa nambah, tapi tadi bapak ibu bilang penghasilannya berkurang," ucap Paul saat menjawab tuntutan jukir.
Baca Juga: Panas Terik Aku Ditemani Babinsa Wilopo dan Isuzu Bison 1990 Manual
Selain itu, Paul juga menjelaskan dalam menjalankan Perwal tersebut haruslah dengan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kedua, ya harus profesional dalam sosialisasi. Kita sudah ingatkan dengan Sekretaris (Sekda), sosialisasi ini harus dilakukan di lapangan bukan hanya di media sosial," kata Paul.
Paul juga mengharapkan untuk melihat kepada para jukir tersebut sebagai warganya agar menunda parkir berlangganan untuk diterapkan secara keseluruhan sampai sosialisasi selesai.
Baca Juga: Panas Terik Aku Ditemani Babinsa Wilopo dan Isuzu Bison 1990 Manual
"Pemerintah kita juga boleh kasihanlah melihat warga-warganya yang tidak mampu, untuk ditunda sampai sosialisasinya dapat bermanfaat dan dijalankan dengan baik," pungkas Paul.
Sementara itu, hal tersebut ditanggapi juga Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto memberikan gambaran kepada para jukir terkait hal tersebut, ia menegaskan sebagai perwakilan rakyat siap berhadapan dengan Wali Kota.
"Bapak ibu saya tengok (lihat) kantor Wali Kota di depan dan memang berhadap-hadapan dengan DPRD. Bapak ibu untuk kepentingan warga kota Medan kita akan berhadap-hadapan dengan saudara Wali Kota," tegas Rudianto.
Sebelumnya, puluhan para juru parkir mendemonstrasikan terkait kebijakan (peraturan Wali Kota) di depan gedung DPRD kota Medan untuk meminta membatalkan Parkir Berlangganan.
Para jukir membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan "Peraturan Parkir Berlangganan Tidak Sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah), tulisan lainnya Parkir Berlangganan Membuat Kegaduhan antar Jukir dan Masyarakat".