RAPBD Perubahan 2024, Pendapatan dari Rp7,57 T Berubah Jadi Rp7,12 T, Belanja Daerah Rp8,02 T Turun Rp7,19 T, Bobby Nasution: Lebih Realistis

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Walikota Medan Bobby Nasution sampaikan Rancangan APBD Perubahan TA 2024, sebelumnya Rp 7,57 triliun menjadi Rp 7,12 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebelumnya Rp 8,02 triliun menjadi 7,19 triliun.
Walikota Medan Bobby Nasution sampaikan Rancangan APBD Perubahan TA 2024, sebelumnya Rp 7,57 triliun menjadi Rp 7,12 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebelumnya Rp 8,02 triliun menjadi 7,19 triliun.

 

Realitasonline.id - Medan | Rancangan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari sisi Pendapatan berubah dari Rp7,57 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,12 triliun lebih setelah perubahan. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah berubah dari Rp8,02 triliun sebelum perubahan menjadi Rp7,19 triliun setelah perubahan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Medan dalam rapat paripurna, Senin (12/8/2024) di gedung dewan.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim, diikuti segenap pimpinan dan anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution juga menyebutkan, Pembiayaan Netto pun berubah dari Rp450,07 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 68,68 miliar setelah perubahan.

 

Baca Juga: Taekwondo Indonesia Sumatera Utara Laksanakan Bimtek bagi Panitia Pelaksana PON 2024

 

“Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional,” ucap Bobby Nasution.

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Wali Kota yakin kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2024 tetap cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.

 

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, PergiKuliner Buka Festival Khas Nusantara di Delipark Mall Medan Rivapark, Lebih dari 40 Tenant Siap Kenyangkan Pengunjung

 

Bobby Nasution menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhnya.

Untuk itu, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna, serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X