Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulia, Kamis (15/8/2024) menyampaikan, dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, sudah ada 562 orang warga terjangkit.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging Cegah DBD
"Dari jumlah itu, delapan orang meninggal dunia dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut," ujarnya.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Nisel telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue, dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Rawan Banjir, Baskami Minta Masyarakat Galakkan Gotong Royong dan Antisipasi DBD
Bupati Nisel juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah, yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 tanggal 9 Agustus 2024.(mis)