DPRD Medan Sahkan APBD TA 2025 Rp 7,44 Triliun Lebih

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 21:45 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim usah pengesahan APBD TA 2025. (Realitasonline.id/Humas)
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim usah pengesahan APBD TA 2025. (Realitasonline.id/Humas)

Realitasonline.id | MEDAN - DPRD Medan sahkan RAPBD 2025 menjadi Perda Kota Medan.

Kerangka anggaran yang disepakati, DPRD Medan bersama Pemerintah Kota memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp 7,44 triliun lebih.

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Medan menyampaian hal tersebut di gedung dewan, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Lomba PAAR Tingkat Kota Pematangsiantar Ajang Pembinaan Anak

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim. Dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota dewan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah serta para camat itu.

Bobby Nasution menjelaskan komposisi kerangka pendapatan daerah tahun 2025 bersumber dari PAD sebesar Rp 4,10 triliun lebih atau 55,10 persen dari total pendapatan daerah.

Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer, disepakati sebesar Rp 3,23 triliun lebih atau 43,47 persen dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 106,46 miliar lebih. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Uang dan Kaos di Pajak Delimas Lubuk Pakam

Selanjutnya masih dikatakan Bobby Nasution, untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp 70 miliar lebih.

Sementara itu dari sisi belanja daerah, Bobby Nasution menyampaikan telah disepakati sebesar Rp 7,41 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 5,97 triliun lebih atau 80,62 persen dari total proyeksi belanja daerah, dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 1,29 triliun lebih atau 17,43 persen dari total belanja daerah.

Dengan demikian, struktur APBD tahun 2025 dari sisi pendapatan daerah, menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD.

Sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota, kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Hakim PN Simalungun Ringankan Vonis Penjual Sabu Jadi 6 Tahun

Di samping itu Bobby Nasution juga mengharapkan dari sisi belanja daerah dapat dikelola dengan efisien dan efektif.

"Sehingga belanja daerah kita dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas,"ujar Bobby Nasution.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X