Realitasonline.id-Medan | Kasus kekerasan anak kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang ibu di Medan Sunggal tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga babak belur dengan menggunakan ikat pinggang.
Insiden ini terjadi akibat korban menghilangkan stiker dari sekolah. "Hasil keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).
Kejadian ini menjadi viral setelah seorang guru melihat luka di tubuh korban, seorang siswi kelas satu sekolah dasar (SD).
Kasus kekerasan anak yang menimpa korban berinisial KGL ini terungkap setelah video yang memperlihatkan sang ibu memukuli anaknya beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Seorang Anak Bacok Ibu Kandung Pakai Parang Karena Tak Terima Disuruh Bersihkan Rumah
Dalam video tersebut, sang ibu terlihat menggunakan ikat pinggang untuk menyiksa anak kandungnya. Korban yang menderita luka-luka di tubuhnya sempat mengeluh kepada teman sekolahnya tentang rasa sakit yang dirasakannya, yang kemudian menjadi awal terungkapnya kasus ini.
Teman korban sempat menanyakan mengapa tubuhnya sakit-sakit. Dengan polos, korban menjawab, "abis dipukuli mami," seperti yang diungkapkan oleh pengunggah video viral tersebut.
Kejadian ini segera mendapat perhatian dari pihak sekolah, yang kemudian mengambil tindakan dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Guru yang pertama kali melihat kondisi tubuh KGL segera melapor kepada pihak berwenang setelah menemukan tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.
Baca Juga: Gelombang Pasang Hantam Jalan Kabupaten di Labuhanhaji Aceh Selatan
Berdasarkan laporan yang diterima, bukan hanya KGL yang menjadi korban kekerasan, tetapi juga adik kandungnya. Kedua anak tersebut kini berada di bawah perlindungan pihak sekolah.
"Guru melihat badannya sudah merah-merah, bekas luka. Langsung guru melaporkan ke polisi. Korbannya ada dua, kakak dan adik. Sekarang mereka tinggal bersama gurunya," ungkap salah satu sumber yang mengetahui kasus ini.
Tindakan cepat dari pihak sekolah ini membuat kasus kekerasan terhadap anak tersebut segera diinvestigasi oleh pihak kepolisian.
Polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak setelah menerima laporan dari pihak sekolah.