Pemprovsu Sediakan Layanan Mudik Nataru Gratis, Ini 13 Kota Daerah Tujuan dan Cara Daftarnya

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 14:44 WIB
selebaran Informasi mudik nataru gratis dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Realitasonline.id/Dok)
selebaran Informasi mudik nataru gratis dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Realitasonline.id/Dok)

Realutasonline.id - Medan | Menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyediakan layanan Mudik Nataru (Natal dan tahun baru) kepada masyarakat secara gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan kepada wartawan, Kamis (5/12/2024) di Lantai II Kantor Gubernur Sumut mengatakan, layanan mudik gratis tidak hanya saat menjelang Idul Fitri, tapi juga Nataru 2024-2025.

Dia menyebutkan, mudik nataru gratis dijadualkan 21 Desember 2024, dengan keberangkatannya dari Terminal Amplas Medan menuju 13 kota daerah kabupaten di Sumatera Utara.

Baca Juga: Pelayanan Mudik Nataru 2024 Sukses, KSOP Utama Belawan Apresiasi PT Pelni dan Pelindo

Tujuan mudik Nataru gratis tahun ini yakni,
Medan-Parapat-Sibolga
Medan-Parapat-Tarutung
Medan-Parapat-Siborongborong-Pakkat-Barus
Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak
Medan-Kabanjahe-Pangururan
Medan-Kabanjahe-Tigabinanga
Medan-Kisaran-Rantauprapat

Masyarakat yang ingin mudik nataru gratis, lanjut Agustinus, caranya dengan mendaftar melalui online atau offline, baik peroranagan maupun rombongan atau kumpulan yayasan

Pendaftran secara online, kata Kadishub ini, dapat dilakukan mulai 4 Desember 2024 melalui scan QRCODE atau kunjungi https://s.id/MUDIKNATARU2024. Sedangkan untuk mendaftar secara offline dilakukan sejak 4-19 Desember 2024.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Dibawa untuk Perjalanan Mudik, Ketahui 5 Kekurangan Honda Brio Satya E CVT

Pendaftaran sudah dapat dilakukan di Kantor Dishub Sumut, Terminal Amplas, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodis Medan, Universitas Katolik St Thomas dan Kantor Distrik HKBP Medan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi di nomor WhatsApp 082177282568/085270672589, setiap hari Senin-Jumat Jam 08.00-16.00 wib. Kami informasikan juga, pendaftaran akan ditutup jika quota penuh.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Sopir Bus Mudik Lebaran Positif Narkoba

"Setelah melakukan resistrasi, pemudik wajin mengambil tiket di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumut maksimal 2 hari setelah melakukan registrasi," ungkap Agustinus.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X