"Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” kata Ahmad Qosbi.
“Kementerian Agama terus berkomitmen pada proses reformasi birokrasi dan penguatan meritokrasi dalam tata kelola organisasi. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.