Komisi 1 DPRD Medan Soroti Pemilihan Kepling di Medan Denai, Salah Satu Calon di Pungli 15 Juta

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 08:20 WIB
Anggota Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota Komisi 1 DPRD Medan Robi Barus. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus mendesak Pemerintah Kota mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp15 juta.

Pungli itu disinyalir dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap salah satu calon kepala lingkungan (Kepling) di wilayahnya.

Menurut Robi Barus, aksi pungli terhadap calon Kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di Kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim di Sumatera Utara, BBMKG Ingatkan Tahun 2025 Banyak Bencana, Potensi Banjir dan Longsor Wajib Diwaspadai

"Usut dugaan tindakan pungli yang dilakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling. Ini sangat memalukan," kata Robi tegas, kemarin.

Dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu Pemko Medan melalui melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut.

“Apalagi warga sudah sampai demo ke kantor Camat Medan Denai. Jangan tinggal diam, Kabag Tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas masalah ini. Kalau memang terbukti segera kordinasikan ke Inspektorat dan berikan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Kripto Kini Dialihkan Bappebti, Ini yang akan Dilakukan OJK dan BI

Dijelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD Medan dan diterbitkanya Perwal terkait pengangkatan Kepling oleh Wali Kota Medan merupakan bentuk komitmen Pemko dan DPRD Medan dalam melahirkan kepling-kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat.

“Kalau untuk jadi Kepling saja harus bayar, tentu nantinya Kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan," ujarnya.

Baca Juga: Janji Diaspal Dinas SDABMBK Deli Serdang, Warga Tanjung Morawa Buka Blokir Jalan

Inilah yang kita (DPRD Medan) sepakati dengan Pemko, maka kita buatlah Perda soal kepling tersebut. Sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani bermain-main. Oknum-oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas," kata Robi Barus. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X