Realitasonline.id - Medan | Sebanyak lebih dari 60 calon siswa (casis) TNI AD diduga menjadi korban penipuan unjukrasa, Selasa (11/2/2025) di DPRD Sumut Jln Imam Bonjol Medan.
Kuasa hukum korban penipuan calon siswa TNI AD Dewi Latuperisa dalam orasinya menyebutkan, para korban, yang awalnya dijanjikan dapat lolos menjadi anggota TNI AD dengan membayar antara Rp350-Rp700 juta per orang, total kerugian mencapai Rp37 miliar,
Menurut informasi yang dihimpun, setiap korban mengalami kerugian bervariasi. Bahkan beberapa korban sempat mengikuti pendidikan yang diklaim sebagai bagian dari proses menjadi prajurit TNI. Namun, menjelang pelantikan, mereka justru dipindahkan ke kolam renang, tempat di mana akhirnya dugaan penipuan ini terbongkar.
"Orang tua korban sangat marah karena anak-anak mereka seharusnya dilantik menjadi anggota TNI. Ternyata, mereka malah ditinggalkan dan akhirnya terbongkar bahwa mereka telah menjadi korban penipuan," ujar Dewi Latuperisa.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Presiden, DPR RI, hingga Panglima TNI sebagai upaya mencari keadilan. Para korban berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penipuan rekrutmen TNI AD.
Baca Juga: Unjukrasa Lagi, Mappilu Tuntut Proses Dugaan Manipulasi Data Komisioner KPU Palas
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Aksi unjukrasa terasbut diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan, DPRD Sumut menerima aspirasi yang disampaikan warga masyarakat dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan lainnya.(mis)