Universitas Medan Area Raih Kampus Berperingkat Unggul dengan Surat Keputusan BAN PT Nomor 2286

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 09:40 WIB
Universitas Medan Area (UMA) (Realitasonline.id/ istimewa)
Universitas Medan Area (UMA) (Realitasonline.id/ istimewa)

 

Realitasonline.id- Medan | Rektor Universitas Medan Area (UMA), Prof Dadan Ramdan, bersama para wakil rektor dan Kepala Bidang Humas, mengumumkan bahwa UMA telah berhasil meraih Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan peringkat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2286/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2025.

“Alhamdulillah, BAN-PT sudah melakukan sidang pleno. Berdasarkan pantauan kami di aplikasi Sapto BAN-PT pada Selasa kemarin (11/2) pukul 10.00 WIB, di situ sudah diumumkan UMA meraih akreditasi perguruan tinggi peringkat unggul dengan skor 364," ungkap Prof Dadan yang didampingi Wakil Rektor II Dedi Sahputra, Wakil Rektor Rizkan Zulyadi III di Kampus I UMA, Jalan Kolam No 1 Medan Estate, Rabu (12/2/2025).

"Alhamdulillah tanpa cacat. Artinya tidak ada penundaan pengumuman, karena semua persyaratan lengkap seperti rasio dosen dan mahasiswa. Begitu juga program studi, semua aman, tidak ada yang merah,” kata Rektor UMA dengan gelar lengkap Prof. Dr. Dadan Ramdan, MEng, MSc.

Kampus I Universitas Medan Area,  Jl. H. Agus Salim Siregar, Kenangan Baru, Kec. Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kampus I Universitas Medan Area, Jl. H. Agus Salim Siregar, Kenangan Baru, Kec. Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (realitasonline.id/mukhtarhabib)

Baca Juga: Jelang Wisuda 1.498 Mahasiswa, UMA Berhasil Dapatkan 4 Predikat Penting Sebagai Universitas Nomor 1 di Sumut

Prof Dadan juga menambahkan bahwa semua persyaratan, seperti rasio dosen dan mahasiswa, telah terpenuhi dengan baik, serta tidak ada program studi yang memiliki masalah.

Hasil penilaian tersebut diperoleh dari 3 poin antara lain: 

1. Terpenuhi program studi dengan jumlah dosen minimal lima orang.

2. Rasio belajar mengajar (dosen-mahasiswa) dengan rata-ratanya 1:25.

3. BAN-PT, UMA telah melampaui berdasarkan penilaian asesor yang memenuhi di atas standar.

Baca Juga: Modifikasi Kawasaki Vulcan 6,5 Yasashii Garage: Tampil Lebih Ngecas dengan Warna dan Komponen

Rektor UMA beserta wakil rektor dan jajarannya usai memberikan keterangan, di Kampus UMA I. Medan, Rabu(12/2/2025).
Rektor UMA beserta wakil rektor dan jajarannya usai memberikan keterangan, di Kampus UMA I. Medan, Rabu(12/2/2025). (Realitasonline.id/Dok.Ist)

Rektor UMA menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang dari seluruh civitas akademika dan Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS) sebagai pengelola UMA. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X