Pembangunan Uprating Tirtanadi di Sunggal Disebut Roboh, Manajer Proyek: Tidak Benar, itu Besinya Jatuh karena Belum Dicor

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 11:34 WIB
Pembangunan Uprating Tirtanadi di Sunggal disebut roboh, begini kata Manajer Proyek
Pembangunan Uprating Tirtanadi di Sunggal disebut roboh, begini kata Manajer Proyek

Realitasonline.id - Medan | Pembangunan uprating yang merupakan proses untuk meningkatkan kapasitas produksi air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) wilayah pelayanan Kecamatan Sunggal Kota Medan dan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Perumda Tirtanadi disebut roboh. Pelaksana Pekerjaan tersebut membantah hal itu.

"Tidak benar bangunan roboh, itu kan besinya yang jatuh karena belum dicor," ujar Abdullah Hasibuan Manajer Proyek up-rating IPA Sunggal, Kamis (10/4/2025) sore.

Dikatakannya besi yang tumbang tingginya berkisar tujuh meter dengan sepanjang rencana dinding sekitar empat meter, sebelum dilakukan pengecoran besi tersebut dibuat berdiri tapi dikarenakan tanah tempat penyangga besi berdiri berlumpur dikarenakan hujan sehingga terjadi pergeseran sehingga tidak kuat menahan besi dan akhirnya tumbang.

"Jadi penyangga besi itu yang kurang kuat sebelum dipasang mal dan dicor oleh semen mengakibatkan tumbang bukan roboh, dicor aja belum bang," kata Abdullah Hasibuan.

Baca Juga: Jembatan Lawang Hancur Disapu Banjir, Bupati Bireuen Mukhlis Bangun Titi Darurat Pakai Dana Pribadi

 

"Saya terkejut ketika muncul beritanya yang menyatakan roboh, apanya yang roboh pondasi saja belum selesai," ujarnya.

Kemudian dijelaskannya dalam pemberitaan yang beredar dikatakan ada korban padahal sekitar 40 orang jumlah pekerja satu orangpun tidak ada yang terkena besi tersebut, dan lokasi proyek jauh dari rumah pemukiman warga karena berada di dalam lokasi IPA Sunggal.

 

"Kemudian lagi di berita itu dikatakan ada warga yang tertimpa gimana tertimpanya satu rumah wargapun tidak ada dan pekerja satu orangpun tidak terkena," pungkas Abdullah.

 

Seperti diketahui penambahan debit air pada Instalasi Pengolahan Air Sunggal dari 2500 liter/detik menjadi 3000 liter/ detik sesuai keputusan Gubernur Sumut No 188.44/531/KPTS/2017 tentang kelayakan lingkungan hidup, adendum analisis dampak lingkungan hidup rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.

Baca Juga: HUT ke-23 Kabupaten Abdya, Ketua DPRK: Perjuangan Pendahulu Kita Patut Dihargai, Jangan Bercerai-berai

Selain itu di tempat terpisah menurut Plt Dirut Tirtanadi Ewin Putra mengatakan bahwa pembangunan up-rating IPA Sunggal merupakan salah satu program Perumda Tirtanadi untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X