BRI Serahkan Uang Living Cost Calon Jemaah Haji Sumatera Utara, Kanwil Kemenag Sumut: Akan Dibagi Jelang Keberangkatan

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 21:32 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut Terima Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI. (Realitasonline.id/IW)
Kakanwil Kemenag Sumut Terima Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI. (Realitasonline.id/IW)

Realitasonline.id - Medan | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) Ahmad Qosbi menerima secara simbolis uang living cost jemaah haji Sumatera Utara tahun 2025 dari BRI Medan Putri Hijau di ruang audiensi Kanwil Kemenag Sumut, Senin (28/4/2025).

Penyerahan living cost haji tersebut dalam bentuk mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR) yang akan diberikan kepada Calhaj sesaat sebelum berangkat ke Tanah Suci (saat berada di Asrama Haji Embarkasi Medan).

Ahmad Qosbi mengatakan uang living cost ini nantinya akan diserahkan kepada jemaah haji menjelang keberangkatan ke tanah suci.

Baca Juga: BRI Medan Putri Hijau Lakukan Serah Terima Living Cost Jemaah Haji 2025 kepada Kemenag Sumut

"Sejumlah uang ini akan diberikan utuh, khusus untuk pegangan calon jemaah haji Sumatera Utara. Sementara biaya hidup di Tanah Suci nantinya, mulai dari makan, hotel, transportasi, semuanya sudah ditanggung oleh Kemenag," ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumut.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji selama di Tanah Suci,” ujarnya.

Kakanwil Kemenag Sumut mengharapkan dengan kolaborasi antara Kemenag dan BRI ini diharapkan dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik.

Seperti diketahui bahwa Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) telah menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk pemenuhan kebutuhan living cost bagi calhaj reguler tahun ini.

Baca Juga: Gus Irawan Ajak Alumni SMAN 1 Padangsidimpuan Aktif Bangun Tapsel

Hal tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Dalam ketetapan ini nantinya living cost akan diserahkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

Masing-masing mereka akan mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp 3.187.500. Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar) dan SAR 50 (1 lembar).

Pemipin Cabang BRI Medan Putri Hijau Bersama Tunggul Widodo Regional Transaction Banking Department Head dalam acara serah Terima tersebeut menjelaskan bahwa living cost yang diserahkan oleh pihaknya untuk 8.328 Calon Haji.

Baca Juga: 65 Sertifikat Elektronik Diserahkan Wamen ATR BPN Door To Door ke Masyarakat Desa di Jawa Tengah

"Kita dari BRI Medan Putri Hijau serah terima living cost untuk 8.328 jemaah haji reguler tahun 2025," kata Muflihin didampingi Hari Tunggul Widodo selaku Regional Transaction Bankong Departmen Head.

Rinciannya 750 royal per jamaah terdiri dari denom pecahan 500 SAR: 1 lembar, 200 SAR: 2 lembar, 50 SAR : 1 lembar, kata lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X