Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2025). Kedatangannya dalam rangka menghadiri undangan dari lembaga antirasuah tersebut untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya Pemprov Sumut, hadir juga tujuh kepala daerah se-Sumut, yakni, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai.
"Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, peguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota," kata Bobby di Gedung KPK, usai mengikuti Rakor.
Baca Juga: Kamabigus Kukuhkan Pengurus Dewan Racana STAIN Mandailing Natal
Lebih lanjut, Bobby mengatakan provinsi dan kabupaten/kota juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.
"Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah," tuturnya.
Saat ditanya materi pembahasan Rakor, Bobby membeberkan beberapa poin di antaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.