Realitasonline.id - Medan | Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB 2025) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026 akan segera dibuka bulan ini.
Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga membocorkan terkait sistem SPMB SMA/SMK 2025 yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah 'zonasi' kini menjadi 'domisili' pada jalur penerimaan," ujar Alexander Sinulingga, di kantornya, belum lama ini.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMA Negeri 1 Na IX-X Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya
"Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," jelasnya lagi.
Mantan Kadisdik Sumut Syaiful Syafri turut mengomentari sistem penerimaan siswa baru yang berlaku saat ini sama saja dengan sebelumnya. Menurutnya calon siswa harus memperebutkan sekolah-sekolah favorit pilihan mereka. Namun, mereka tak akan berebut sekolah lagi kalau ada beberapa hal yang urgen dilakukan oleh Pemerintah.
"Penerimaan siswa baru dari sistem zonasi atau domisili menurut saya sama saja, karena keduanya tidak ada kaitan dengan kualitas pendidikan, khususnya di Sumut," kata Syaiful kepada Realitasonline.id, Rabu (7/5/2025).
"Yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan sistem pendidikan yang merata di setiap daerah, terutama SDM guru yang memadai dan perlu juga ada pertukaran guru untuk mengetahui berbagai perkembangan akademik demi jalannya proses belajar dan mengajar yang menyenangkan, kelengkapan alat peraga berupa laboratorium dan perpustakaan serta sarana belajar yang memadai juga," imbuhnya.