Realitasonline.id - Deli Serdang | Urus pemberkasan sertifikasi, guru SD Negeri di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dipungli oknum kepala sekolah tempatnya mengajar.
Pungutan sebesar Rp325 ribu dirasa memberat para guru. Biaya tersebut kabarnya dibagikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, pengawas, kepala sekolah dan operator.
Namun tudingan itu dibantah kepsek SDN 101794 Patumbak I Kecamatan Patumbak Idasari Nirwana Tarigan.
Menurutnya, dirinya tidak ada melakukan kutipan untuk pemberkasan sertifikasi guru-gurunya.
Baca Juga: Sensor Parkir vs Kamera 360 Derajat Mana yang Lebih Efektif?
"Saya tidak ada merasa mengutip. Saya sendiri yang mengantar berkas tersebut ke Disdik Deli Serdang di Lubuk Pakam," Idasari saat dikonfirmasi via seluler Senin (28/4/2025).
"Bahkan harus berulang kali bolak balik ke Lubuk Pakam dikarenakan pemberkasan dirasa kurang lengkap. Sedih kali saya dituduh begitu," imbuhnya.
Baca Juga: Panduan Menyetel Suspensi Mobil untuk Medan Perkotaan dan Off-Road
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang Samsuar Sinaga berjanji akan segera memanggil kepala sekolah tersebut.
"Selasa (29/4/2025) kepala sekolah akan kita panggil untuk klarifikasi," ucap Samsuar yang disebut-sebut akan menjadi Kadisdik Deli Serdang menggantikan pejabat lama Yudi Hilmawan.(zul)