Sah! Status Tanah Sena Milik UINSU Medan, Menteri ATR BPN Serahkan Langsung Sertifikat nya

photo author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 15:49 WIB
Menteri ATR BPN serahkan langsung sertifikat tanah Sena kepada Rektor UINSU Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN serahkan langsung sertifikat tanah Sena kepada Rektor UINSU Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU Medan) resmi menerima penyerahan sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 meter persegi) di Desa Sena Kabupaten Deli Serdang.

Sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Rabu 7/5/2025, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Baca Juga: USU Ikut Memikirkan Masalah Sampah di Sumut, TPST Diharapkan jadi Solusi

Sertifikat tanah yang diterima UINSU Medan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.

Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Rektor UINSU Medan Prof Nurhayati menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri ATR BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut.

Ia menegaskan sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan," kata rektor.

Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual, ujar Prof Nurhayati.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Ricky Antony: Program BPJS Wujud Nyata Pempovsu Lindungan Nelayan

Pentingnya Legalitas Aset

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.

Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X