Ini Janji Menteri Nusron, 128 RDTR di Sumatera Utara Rampung Tahun 2028

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 16:43 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para Kepala daerah se Sumut di Kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.(Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para Kepala daerah se Sumut di Kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.(Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah se Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk menuntaskan penyusunan 128 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari target nasional 2.000 RDTR hingga tahun 2028.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi bersama para Kepala daerah se Sumut yang digelar di Kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.

Dalam rapat tersebut Menteri Nusron turut didampingi Plt Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M Robi Rismansyah.

Baca Juga: BRI Medan Iskandar Umumkan Pemenang Panen Hadiah Simpedes, Nasabah Dapat Kejutan Grand Prize dan Hadiah Lainnya

“ Target nasional adalah 2.000 RDTR tuntas pada 2028. Dari Sumut, ditargetkan 128 RDTR dan saat ini baru 14 yang rampung, jadi masih ada 114 yang harus dikejar. Karena itu, kami menyepakati skema pembiayaan kolaboratif, ” ujar Menteri Nusron usai rapat.

Disebutkannya, RDTR merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penataan ruang, percepatan investasi dan pencegahan konflik pemanfaatan lahan.

"Keberadaan RDTR yang lengkap dan berkualitas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga melindungi kawasan strategis dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, " katanya

Nusron menambahkan, sebagai bentuk dukungan, Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan Bank Dunia untuk turut membiayai penyusunan RDTR di daerah. Skema pembiayaan yang disepakati mencakup kontribusi 30% dari pemerintah Kabupaten/Kota, 30% dari Pemerintah Provinsi dan 40% sisanya dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: SMSI Sumut Dorong Kapolda Beri Penghargaan untuk Tim Irwasda Poldasu Pembasmi Narkoba

“ Kami mendorong seluruh kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyukseskan target ini, ” tegas Nusron.

Terpisah, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, mengatakan, kami di Kantor Wilayah BPN Sumut berkomitmen penuh mendukung percepatan penyusunan RDTR di seluruh Kabupaten dan Kota.

Menurutnya, dari total 128 target RDTR, pihaknya siap berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan standar kualitas yang ditetapkan.

" RDTR ini bukan hanya dokumen teknis, tetapi fondasi penting untuk menciptakan tata ruang yang berkelanjutan dan mendukung kemudahan investasi di Sumut. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci, dan kami siap menjadi jembatan teknis serta fasilitator agar target ini bisa tercapai tepat waktu, ” ujar Sri Pranoto.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan Dahniel Sepdiares Sagala menyatakan Kantah Kota Padangsidimpuan siap mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata ruang yang tertib dan terencana di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X