Realitasonline.id - Medan | Ketua PPIH Embarkasi Medan H.Ahmad Qosbi merespon adanya pemberitaan Petugas Imigrasi Medan menggagalkan 9 warga negara Indonesia (WNI) diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.
Kesembilan orang tersebut dicegat petugas Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Ahmad Qosbi mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.
Baca Juga: 5 Calhaj Kloter 9 KNO Belum Terima Kartu Nusuk, Petugas Koordinasi ke Sektor 7 Daker Mekkah
“Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal,” kata Ahmad Qosbi usai melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 19 di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Sabtu (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa keberangkatan haji harus menggunakan visa haji yang sah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji (visa non haji), seperti visa kerja atau turis, yang dapat menimbulkan masalah hukum dan membahayakan keselamatan ibadah.
Baca Juga: Kepala Kantah Padangsidimpuan Tekankan Integritas dalam Pelaksanaan PTSL 2025