Realitasonline.id - Medan | OJK Sumatera Utara selenggarakan Kick Off Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025. Tujuannya untuk tingkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat gar semakin masif dan merata di Sumut.
Kick Off BLK 2025 dilakukan bersamaan dengan Edukasi Keuangan yang mengangkat tema Masa Depan Sejahtera dengan Perencanaan Keuangan.
Kegiatan ini digelar di Kota Medan, Senin 25/5/2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di dunia pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 2.000 peserta secara hybrid yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Sumatera Utara.
Baca Juga: Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien bersama Kepala Bidang
Pembinaan dan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara Syahdan Lubis
dan Ketua Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia Sumatera Utara Monica Siregar
hadir dan sekaligus meresmikan pelaksanaan BLK 2025 di wilayah Sumut
yang akan berlangung hingga Agustus 2025.
Khoirul Muttaqien menekankan peran OJK yang vital dalam melindungi konsumen dan masyarakat.
OJK tidak hanya bertugas dalam pengaturan dan pengawasan, tetapi juga dalam pengembangan serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, tidak dapat dipungkiri banyak
modus penipuan baru yang mengatasnamakan investasi dengan penawaran
keuntungan yang tinggi harus diwaspadai masyarakat," kata Muttaqien.
Baca Juga: Sekolah SMP YBS Binaan TPL Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dari Kemenlindup
Oleh karena itu pemahaman masyarakat terkait produk investasi perlu ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2025 yakni Akselerasi Produk/Layanan Pasar Modal, kata Muttaqien lagi.
Lebih lanjut, Muttaqien menyampaikan masyarakat harus waspada terhadap
investasi dan pinjaman online ilegal.
Selalu pastikan legalitasnya dan pastikan manfaat yang ditawarkan melalui dua indikator yaitu Aspek Legalitasnya, dan kelogisannya.
Kemudian, ukur kapabilitas masing-masing dalam memenuhi kewajiban yang akan
timbul sehubungan dengan penggunaan produk dimaksud.
“Saya harap Bapak Ibu Guru dapat memberikan perhatian lebih dalam lagi kepada
seluruh siswa agar menjauhi aktivitas judi, khususnya judi online (judol)," kata Muttaqien.
Apalagi saat ini marak sekali judonl berkedok game online. Waspadai game online maupun aplikasi digital lainnya yang menawarkan keuntungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang yang perlu ditransfer pada rekening/akun tertentu, tambahnya.