Realitasonline.id - Medan | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini sesuai dengan target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Sumut.
Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait kepada wartawan, Minggu (1/6) di Medan.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba Sejak Dini
“Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se -Provinsi Sumatera Utara,” ujar Naslindo.
Dijelaskannya, sampai batas terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 Desa dan Kelurahan.
Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Kota Medan Lantik DPC Medan Labuhan, Ribuan Massa Hadir
“Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” jelasnya