Penulis : Farida Putri Sihombing , Surya Handayani Purba, Novita Mei Ulina Malau, Mercy Yusra Manurung, Enjelina Simbolon, Miranda Jelita Sari Sirait, Lamhot Togatorop , Anita Ndruru S.Kep,Ns.,M.Kep
(Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santa Elisabeth Medan)
Bullying adalah suatu tindakan buruk secara berulang yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang kasar atau agresif yang disebabkan oleh perbedaan kekuasaan.
Dunia pun telah terbiasa dengan maraknya bullying di era milenial.
Bullying dapat didefinisikan sebagai perilaku langsung, seperti mengejek, mengancam, mencela, dan memukul atau merampas.
Kejadian bullying umumnya terjadi di sekolah, keluarga, dan kehidupan sehari-hari (Sapitri, 2020).
Data yang didapatkan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus anak bunuh diri semakin meningkat.
KPAI mencatat, pada periode bulan Januari-November 2023 terdapat 37 kasus anak mengkhiri hidupnya.
Baca Juga: Bullying di Dunia Nyata dan Maya, Ini Pesan Kejari Padangsidimpuan
Dalam kasus ini usia yang rentan yaitu kelas 5-6 SD, kelas 1 dan kelas 2 SMP, dan kelas 1 dan 2 SMA.
Kasus anak mengakhiri hidupnya karena dibully menjadi penyebab kematian di Indonesia.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perilaku Bullying ini yaitu karakteristik pelaku, yang melibatkan berbagai jenis emosi, rasa kecewa, kekesalan, amarah, sedih, kesedihan, jengkel, iri, malu dan dendam
(Koday, Jusuf dan Yusuf, 2025).
Adapun beberapa faktor pemicu timbulnya perilaku bullying pada remaja yaitu dari kepribadian diri sendiri, kemudian diri sendiri, keluarga, dan faktor pertemanan.
WHO (2020) menyatakan bahwa 37% remaja perempuan dan 42% remaja laki-laki menjadi korban bullying. Menurut (KPAI) 2023 menunjukkan data dari riset prevalensinya menunjukkan bahwa gangguan mental dan emosianal di Indonesia mencapai 6.1%.
Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Madrasah Nyaman, MAN Siantar Deklarasi Anti Bullying