Realitasonline.id - MEDAN | Sejumlah aset berupa rumah mewah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting tengah disorot publik.
Selain terungkap rumah mewah dua lantai di kawasan elite Jalan Serimpi Raya Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Topan Ginting ternyata juga memiliki sejumlah aset rumah mewah lainnya di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di kalangan pejabat Pemerintah Kota Medan, beberapa aset rumah diduga kuat milik Topan Obaja Ginting antara lain berada di kompleks elit Royal Sumatera, J-City, lalu di daerah Kecamatan Medan Johor hingga memiliki usaha rumah kos-kosan.
Baca Juga: Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut jadi Sorotan Warga
"Bahkan yang di Royal Sumatera itu informasinya dibeli beliau seharga Rp7 miliar," ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Diketahui bahwa rumah yang kini dihuni Topan Ginting bersama keluarganya di perumahan elit Royal Sumatera Jalan Jamin Ginting, Medan disebut-sebut nilainya mencapai Rp7 miliar.
"Tapi itu pun kabarnya bukan atas nama dia, melainkan orang lain. Informasinya itu seharga Rp7 miliar," kata sumber.
Mengenai rumah mewah dua lantai di Jalan Serimpi Raya, Medan Tuntungan, yang sudah rampung pembangunannya, diakui warga sekitar diduga kuat milik Kadis PUPR Sumut yang juga mantan Kepala Dinas BMBK Medan dan mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Ginting.
Baca Juga: Kasus Asusila di Mahkamah Syariyah Aceh Tenggara di Vonis Atau Dibebaskan?
"Rumah ini sudah lama dibangun, katanya punya Pak Topan. Tapi kami warga sini nggak bisa pastikan juga, karena nggak pernah lihat langsung orangnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.
Pantauan wartawan di lapangan pada Senin (23/6), menunjukkan rumah bernuansa abu-abu dan putih itu berdiri megah di lingkungan permukiman elit. Jalan masuk ke rumah cukup lebar, menandakan bahwa bangunan tersebut dibangun dengan anggaran besar dan perencanaan matang.
Dugaan keterkaitan rumah mewah di Jalan Serimpi Raya dengan pejabat Pemprovsu itu mengemuka setelah publik menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Topan OP Ginting per 31 Desember 2023.
Dalam laporan yang bisa diakses secara terbuka tersebut, Topan mencatat total kekayaan sebesar Rp4,06 miliar, termasuk empat bidang tanah dan bangunan di Kota Medan senilai sekitar Rp2 miliar.
Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menyebut nilai rumah yang diduga milik Topan Ginting tersebut jauh lebih tinggi dari yang tertera pada LHKPN.
“Kalau benar rumah itu milik Kadis PUPR Sumut, perlu kita uji apakah sesuai dengan laporan harta kekayaannya atau justru ada indikasi gratifikasi dari proyek-proyek infrastruktur. Ini perlu diusut," kata dia, Senin malam (23/6/2025).