Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di Kabupaten/Kota di Sumut yang masih belum terselesaikan.
Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Bupati Bireuen Haji Mukhlis Lantik 27 Keuchik, Ini Daftar Nama yang Dilantik
Dikatakan Bobby, pihaknya menyampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan.
"Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi," kata Bobby Nasution.
Menurut data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.
Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat.
Baca Juga: BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs, Wujudkan Komitmen World Class Sustainable Banking Group
Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Bobby pun berharap, kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/walikota yang hadir, akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.
"Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut," harapnya.
Baca Juga: Ada Apa? Mahkamah Syariah Jantho Bireuen Eksekusi Putusan yang Telah Dibatalkan Mahkamah Agung