Mengejutkan! Belum Setahun Menjabat, Anak Buah Bobby Nasution TOP Terjaring OTT KPK, Korupsinya Gila-gilaan

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 20:48 WIB
Topan Obaja Putra Ginting saat dilantik jadi Kadis PUPR Sumut (Realitasonline.id - int)
Topan Obaja Putra Ginting saat dilantik jadi Kadis PUPR Sumut (Realitasonline.id - int)

Realitasonline.id - Jakarta | Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Kadis PUPR Sumut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPP kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar di sektor infrastruktur yang melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, terkait proyek pembangunan jalan dengan total nilai fantastis Rp231,8 miliar.

Rincian Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

OTT ini berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dalam keterangan resmi, Plt Juru Bicara KPK menyebut tangkap tangan pertama berkaitan dengan sejumlah proyek strategis di Dinas PUPR Sumut:
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI (2023) senilai Rp56,5 miliar
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI (2024) senilai Rp17,5 miliar
- Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI dan Penanganan Longsoran (2025)
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI (2025)

Sementara itu, tangkap tangan kedua menyasar proyek pembangunan jalan nasional:
- Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar

 

KPK Tangkap Tangan Pejabat dan Kontraktor di Sumut, Bongkar Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp231,8 Miliar
KPK Tangkap Tangan Pejabat dan Kontraktor di Sumut, Bongkar Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp231,8 Miliar

Modus Korupsi dan Kronologi OTT

Konstruksi perkara mengungkap pengaturan tender melalui e-catalog agar perusahaan tertentu memenangkan proyek. Direktur Utama PT DNG, KIR, bersama anaknya, RAY (Direktur PT RN), diduga menyuap pejabat PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut untuk mengamankan proyek.

KPK menyebut:
- TOP (Topan Obaja Putra Ginting), Kadis PUPR Sumut, dan RES (Rasuli Efendi Siregar), Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut, menerima suap agar PT DNG dan PT RN ditunjuk tanpa mekanisme sah.
- HEL (Heliyanto), PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut, menerima suap Rp120 juta dari Maret 2024 hingga Juni 2025.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian komitmen fee proyek.

5 Tersangka Ditahan KPK

 

Baca Juga: Dugaan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting Punya Rumah Mewah Seharga Rp7 Miliar? Pemerhati Korupsi: Usut Tuntas Indikasi Gratifikasi

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X