Realitasonline.id - Medan | Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang diduga berkedok Sumbangan Tali Mandi (STM) semakin menjamur di kawasan Medan bagian Utara, khususnya di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Fenomena ini menuai keresahan masyarakat yang menilai aktivitas ilegal tersebut kian tak terkendali dan mengancam ketertiban sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (5/7/2025), jaringan judi togel di kawasan ini diduga telah meluas ke berbagai lingkungan pemukiman.
Sejumlah sumber menyebut, bandar togel tidak segan menempatkan juru tulis (jurtul) di lokasi-lokasi strategis seperti warung kopi yang ramai dikunjungi warga.
Aktivitas itu terkesan berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
“Penyakit masyarakat ini sudah lama beroperasi. Tapi para bandarnya seperti kebal hukum. Mereka seolah tak takut pada aparat, dan kegiatan tetap berjalan mulus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Abdya Terbakar, 4 Ruangan Alami Rusak Berat
Ia menambahkan, judi togel bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga dilarang keras dalam ajaran agama. Praktik ini, katanya, dapat merusak moral masyarakat, menimbulkan gejolak sosial, serta menghancurkan ekonomi rumah tangga.
“Kegiatan ini seharusnya dibersihkan, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Kami mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk merazia dan menangkap para pelaku, baik bandar maupun juru tulisnya,” tegasnya.
Menurut warga, jika dibiarkan, aktivitas perjudian ini berpotensi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara luas.