Sejak Peristiwa Kebakaran 1979 Akses Jalan Menuju Rumah Ibadah Ditutup, Komunitas Masyarakat Peduli Amal Temui Ketua DPRD Medan

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 21:40 WIB
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Komunitas Masyarakat Peduli Amal dan Kebanjikan (Kompak) datangi Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, adukan penutupan jalan yang dinilai menghambat akses warga ke tempat ibadah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KOMPAK Iwan Hartono Alam bersama sejumlah pengurus mengeluhkan penutupan jalan yang dulunya dikenal dengan nama Jalan Spur.

Untuk diketahui Jalan Spur ini terletak di Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga: Pernah Menjadi Pusat Penjualan Karya Lukis Seniman, Zakiyuddin Harahap Dukung Taman Lili Suheri Dihidupkan Kembali

Dikatakan Iwan, jalan tersebut sebelumnya merupakan akses umum yang menghubungkan warga dengan Vihara Gunung Timur Sakti.

"Sejak jalan itu ditutup, masyarakat yang ingin beribadah ke vihara terpaksa harus memutar jauh. Padahal dulu itu jalan umum, sebelum terjadi kebakaran sekitar tahun 1979," ujarnya.

Menurut informasi yang diterima dari warga, tanah di lokasi jalan tersebut telah dijual oleh Yopi Batubara tahun 1979 setelah terjadi kebakaran kepada seseorang bernama Toni Wijaya.

Baca Juga: Demonstran Rahman Hutabarat Sebut Masyarakat Jadi Korban karena Soal Internal DPRD Deli Serdang

Bahkan sempat beredar rencana pembangunan pasar modern di lahan seluas 1.600 meter persegi tersebut, namun kabarnya tidak mendapat izin dari pemerintah.

Menanggapi aduan itu Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan akan terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi untuk memastikan status lahan tersebut.

“Kita perlu memastikan apakah itu benar milik pemerintah atau sudah menjadi milik pribadi. Harus ada kejelasan soal status jalan tersebut,” kata Wong.

Baca Juga: Bupati Safaruddin Tunjuk 4 Plh Jabatan Eselon II di Abdya 2 Plh Camat, Ini Nama-namanya!

Wong juga memahami keprihatinan masyarakat yang kesulitan mengakses Vihara Gunung Timur Sakti yang diketahui telah berdiri selama lebih dari 70 tahun.

Kompak berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membuka kembali akses jalan tersebut agar masyarakat tidak lagi kesulitan untuk beribadah.

"Kami hanya ingin hak akses publik yang dulu ada, bisa dipulihkan kembali demi kepentingan umum," ujar Iwan Hartono Alam. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X