Kolaborasi dengan Kapolda Sumut, Bobby Nasution Rancang Inovasi Optimalkan PAD Sumatera Utara

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 23:02 WIB
Bobby Nasution hadiri rapat optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di aula kantor Badan Pendapatan Daerah Sumut, Rabu (23/7/2025). (Realitasonline.id.id/Kominfo Sumut / Imam Syahputra)
Bobby Nasution hadiri rapat optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di aula kantor Badan Pendapatan Daerah Sumut, Rabu (23/7/2025). (Realitasonline.id.id/Kominfo Sumut / Imam Syahputra)

Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut Wishnu Hermawan Februanto, dan seluruh instansi terkait merancang inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tahun 2025.

Khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sejumlah inovasi untuk mengoptimalkan PAD yang berasal dari PKB dan BBNKB di antaranya memaksimalkan pelayanan e-samsat, pembayaran dengan aplikasi QRIS, pemutihan pajak, pembayaran pajak dengan sistem dicicil, Bus Saminten, Bus Samkel CFD, WA Blast, Kiosk Samsat, serta razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB.

Baca Juga: DPRD Sumut Setujui LPj APBD 2024, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut

“Pajak yang paling besar diterima oleh Sumut adalah PKB dan BBNKB. Untuk e-samsat ini akan diperbaruhi, bisa menjadi tempat one stop service," kata Bobby Nasution pada Rapat Optimalisasi penerimaan PAD PKB dan BBNKB di aula kantor Bapenda Provsu.

Aplikasi ini harus dipastikan keamanan dan penerimaan pendapatannya. Kami juga dapat masukan dari masyarakat tentang pemutihan pajak, kata Bobby lagi, Rabu (23/7/2025).

Berdasar data Bapenda Sumut realisasi pajak daerah hingga per 22 Juli 2025 mencapai Rp2.475.822.523.527.

Baca Juga: Polri Sahabat Santri, Polres Padangsidimpuan dan Ponpes Bersinergi

Nilai itu berasal dari PKB sebesar Rp711.910.236.131, BBNKB sebesar Rp441.841.859.739, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp819.572.423.645, Pajak Air Permukaan Rp28.101.820.838, Pajak Rokok 473.583.270.585, opsen MBLB Rp812.912.589.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyampaikan stragtegi pelayanan kesamsatan seperti mengupgrade atau mengupdate aplikasi mobile e-Samsat Sumut, sesuai ketentuan Regident dan data kependudukan.

Aplikasi ini menggunakan fitur validasi face recognition (FR) yang terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil, untuk mendapatkan status data kendaraan yang valid. Selama ini e-Samsat hanya menggunakan NIK saja.

“Upaya lainnya dengan menyediakan layanan Bus Saminten. Yakni layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi, yang beroperasional di Binjai dan Pematangsiantar. Kemudian bus Samkel CFD, layanan pembayaran PKB pada Minggu pagi di Lapangan Merdeka Medan,” katanya.

Selain itu, operasional layanan Samsat juga akan dilaksanakan hingga malam hari. Layanan ini berada di 29 titik yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut seperti Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Stabat, Aek Kanopan, Kota Pinang, Lima Puluh, Tarutung, Sidikalang, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pangkalan Brandan, Tanjungbalai, Pandan, Sipirok, Panyabungan, Sibuhuan, Gunung Tua, Sibolga, Natal, Teluk Dalam.

Baca Juga: Pelindo Regional 1 Sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Terminal Penumpang Bandar Deli, Singgung Pendangkalan Alur Pelayaran

Untuk mendukung optimalisasi PAD Sumut, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan siap mendukung semua kebijakan gubernur dalam mempermudah masyarakat membayar pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X